Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online Berkedok Kos Harian Libatkan Anak Dibawah Umur
Unit IV Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar sindikat prostitusi online yang korbannya adalah anak dibawah umur, mulai dari usia 14 tahun sampai 16 tahun. Foto : Istimewa - Polres Kediri Kota Tersangka ini merekrut beberapa anak dibawah umur juga sebagai (Resseler), rata-rata mereka yang di rekrut ini masih pelajar SMP/SMA yang kemudian ditawarkan melalui media sosial (WA) dan...
Read more










