Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai NasDem, Nurhadi yang akrab disapa Panglima Nurhadi mengatakan, akan segera mengusulkan revisi terhadap Undang-undang (UU) Kedokteran. Foto : Partai NasDem
Nurhadi mengungkapkan, “Ada aspirasi dan keluhan yang masuk ke Komisi IX DPR RI terkait kerumitan sejumlah hal dan aturan seorang dokter di Indonesia bisa berpraktik,” katanya, Kamis (23/6/2022).
“Kejadian ini tentu akan memacu kita di DPR agar merespon keluhan para dokter untuk segera merevisi UU Kedokteran termasuk di dalamnya meniadakan organisasi profesi tunggal,” sambung Nurhadi.
Lebih lanjut Nurhadi menjelaskan, “Revisi tersebut sifatnya untuk memperbaiki sengkarut yang ada di dunia kedokteran di tanah air.”
Nurhadi menambahkan, sejumlah point diantaranya menyangkut efisiensi waktu sampai terbitnya rekomendasi izin praktik, “Kejadian ini baiknya juga menjadi pelajaran bagi organisasi profesi lainnya,” pungkasnya. (Partai NasDem)
