Pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT), SN, oknum Kades Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Selasa (15/8/2017) tak terlihat di Kantor Desa setempat. Padahal, setelah peristiwa itu, SN tak ditahan oleh pihak Polres Kediri Kota.
Dari pantauan dilapangan, pasca peristiwa itu di Kantor Desa hanya terlihat sejumlah perangkat desa yang bertugas. Aktivitas pelayanan masih berjalan seperti biasa. Bahkan, salah satu warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan rela menunggu petugas yang saat itu tidak berada di kantor.
Terpisah berdasarkan data dan informasi dihimpun, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara mengatakan tidak ditahannya pelaku pungli karena merupakan pejabat publik. “Kita tidak menahan pelaku karena kooperatif dan disini ada penjamin atas penangguhan itu. Selain itu karena dia juga masih dibutuhkan warga dalam pelayanan desa,” ungkapnya.
Meski tidak ditahan, AKP Ridwan Sahara menambahkan jika kasus tersebut masih berlanjut ditangani tim saber pungli Polres Kediri Kota. “Pelaku berjanji tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. Namun dari penangguhan ini tidak mengurangi proses hukumnya,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Kades Bulu, SN dijaring tim saber pungli Polres Kediri Kota, Sabtu (12/8/2017) lalu. Pasalnya, ia meminta sejumlah uang pada warganya saat mengurus surat keterangan waris. Uang sejumlah Rp 4 juta berhasil disita petugas di rumah pelaku saat transaksi pungli tersebut terjadi. Sejumlah dokumen berupa surat keterangan akta tanah juga ikut diamankan. (Duchang Prakasa | A Rudy Hertanto)
