Search

Mas Tino : Jangan Asal Tebang Pohon dan Lebih Bijak Pilah Sampah Sejak dari Rumah

Mas Tino : Jangan Asal Tebang Pohon dan Lebih Bijak Pilah Sampah Sejak dari Rumah

Peraturan Daerah (Perda) Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pertamanan Kota dan Perda Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah menjadi materi dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum (SPH) Tahap ke 10 Tahun 2021 digelar Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino (akrab disapa Mas Tino) dari Partai Gerindra kepada masyarakat, Senin (20/12/2021) malam. Foto : A Rudy Hertanto

Kegiatan berlangsung di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Kediri di Jalan Banjaran Gang I, Kelurahan Banjaran Kecamatan Kota dengan menghadirkan narasumber Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Anang Kurniawan.

Sejumlah point pembahasan diantaranya, urusan pertamanan kota, pohon di jalan umum di wilayah Kota Kediri dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, masyarakat dilarang memotong, menebang, sebab hal itu menjadi kewajiban Pemkot Kediri melalui DLHKP.

Merespon cuaca beberapa waktu terakhir yakni sering turun hujan, ada beberapa titik pohon yang dikhawatirkan mengalami roboh atau tumbang, masyarakat bisa langsung melaporkannya ke DLHKP, bisa datang ke kantor atau disampaikan melalui akun resmi media sosial (Facebook, Instagram) DLHKP Kota Kediri, pasti akan ditindak lanjuti.

Apabila ada pohon yang memang harus ditebang, maka masyarakat harus mengajukan penebangan ke DLHKP dan pemohon punya kewajiban mengganti berupa bibit sesuai Perda yang nantinya bibit pengganti akan ditanam dan dirawat lagi.

DLHKP rutin melakukan pengecekan sejumlah titik rawan pohon tumbang, selain itu juga bekerjasama dengan PLN untuk penanganan pohon yang berpotensi mengganggu jaringan kabel listrik.

Sedangkan pengelolaan sampah, menjadi kewajiban rumah tangga hingga pelaku usaha untuk membawa sampahnya ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah), dari TPS ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang menjadi kewajiban DLHKP serta adanya retribusi sampah yang saat ini pembayarannya masih manual dan direncanakan ke depan online.

Mas Tino yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kediri mengatakan, masyarakat sebaiknya memilah sampah organik dan non organik sejak dari rumah, sebab terbatasnya kapastitas TPA Kota Kediri dan jumlah sampah setiap harinya serta tidak memungkinkannya terus mengatasi keterbatasan lahan dengan pengadaan atau perluasan lahan. (A Rudy Hertanto)

INDEX