Pelayanan hukum Kejari Kota Kediri secara virtual terhadap masyarakat Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Kamis (22/4/2021). Foto : Kejari Kota Kediri
Sesuai dengan moto kinerja Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri yakni Bersih Melayani.
Seksi Datun terus bergerak dan berkarya membuat inovasi-inovasi baru untuk dapat memberikan Pelayanan Hukum yang maksimal terhadap masyarakat.
Salah satu inovasi tersebut adalah kegiatan Pelayanan Hukum secara Virtual bersama dengan aparatur kecamatan, kepala kelurahan serta masyarakat umum se Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Kamis (22/4/2021).
Kegiatan pelayanan hukum virtual kali ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri, Sofyan Selle, S.H., M.H. kemudian dilanjutkan pelayanan hukum secara virtual.
Pada kesempatan ini masyarakat bisa bertanya atau berkonsultasi langsung dengan Kajari Kota Kediri, Sofyan Selle, S.H., M.H. dan Kasi Datun, Suratman, S.H., M.H. serta Kasi Intel, Zalmianto Agung, S.H., M.H.
Tim Jaksa Pengacara Negara yang terdiri dari Lukianto S.H., Debby Lutfia Rahmawati S.H., M.H., Naning Marini S. E., S.H., M.H., dan Sigit Artantojati, S.H., M.H.
Pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam kegiatan tersebut terkait dengan Hukum Perdata maupun Pidana.
Disampaikan testimoni dari Camat Pesantren, Kasi Pemerintahan dan Masyarakat yang merasa sangat terbantu adanya layanan hukum secara virtual yang di laksanakan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kota Kediri. (*) (A Rudy Hertanto)
