Search

Tiga Warga Desa Bendosari Kediri Cabut Laporan, Tim Kuasa Hukum Kades Sebut Jalan Damai Masih Terbuka

Tiga Warga Desa Bendosari Kediri Cabut Laporan, Tim Kuasa Hukum Kades Sebut Jalan Damai Masih Terbuka

Dari kiri ke kanan, Sutrisno, S.H, Saiful Anwar, S.H., M.H, Muji Damai Kades Bendosari dan Suwandi, S.H saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (24/8/2020). Foto : A Rudy Hertanto

Berkaitan persoalan terjadi antara Muji Damai Kepala Desa (Kades) Bendosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri dengan warganya yang beberapa waktu lalu telah dilaporkan ke Polda Jatim (Jawa Timur) atas perkara dugaan pencemaran nama baik.

Saiful Anwar, S.H., M.H, Sutrisno, S.H dan Suwandi, S.H selaku Tim Kuasa Hukum Kades Bendosari mengungkapkan, intinya pihaknya menghendaki bagaimana persoalan ini bisa ditempuh dengan jalan damai musyawarah, Senin (24/8/2020).

Data dihimpun, sebelumnya Kades Bendosari dikabarkan dilaporkan 5 warganya ke Polres Kediri, perkembangan terkini, 3 orang warga mencabut laporan tersebut.

“Apa yang sudah kita lakukan ternyata tidak sia-sia, sudah ada tiga orang yang sudah mencabut laporannya dan yang bersangkutan menyatakan tidak ada unsur kerugian,” ungkap Saiful Anwar, S.H., M.H.

Saiful juga menyampaikan terima kasih khususnya kepada salah satu warga diketahui berinisial MNR yang sudah memberikan pernyataan dan bersedia untuk mencabut tentang laporannya, “Beliaunya pun juga tidak merasa melaporkan,” katanya.

“Sehingga Kepala Desa Bendosari Pak Muji Damai, mengapresiasi atas pencabutan tersebut sehingga ada kerjasama yang baik antara warga dengan kepala desa,” sambung Saiful.

Saiful menuturkan, “Pada prinsipnya masing-masing saling berdampak, walaupun kita sudah melaporkan ke Polda, pada prinsipnya kita mencari titik temu, hanya dengan jalan damai, bilamana bisa ditempuh dengan jalan damai.”

“Tapi pada intinya, kami juga masih membuka peluang bagi yang masih belum mencabut laporannya dan itu pun kita pasrahkan kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

“Tapi kami atas nama kuasa hukum dari Kepala Desa Bendosari sangat berharap, kepada yang masih belum mencabut atau yang merasa melaporkan Pak Lurah Bendosari, marilah kita tempuh jalan damai, jalan musyawarah itulah jalan yang terbaik,” urai Saiful.

Sutrisno, S.H menyebutkan, “Prinsipnya kita mengedepankan perdamaian, upaya untuk melakukan perdamaian itu kita tempuh, karena kita sebenarnya tidak ingin masyarakat atau pun pak kepala desa ini punya masalah ke depan.”

“Agar warga bersama kepala desa bisa membangun bersama-sama desanya tanpa adanya masalah,” lanjutnya.

Sutrisno menegaskan, “Oleh karena itu, saya tekankan sekali lagi, dari pihak kami memberi ruang kepada mereka yang belum mencabut untuk mencabutnya.”

Menurut Sutrisno, apabila itu semua setelah mencabut dari Pak Muji Damai maka selanjutnya akan mengupayakan juga untuk perdamaian. “Namanya perdamaian, dari segala unsur baik perdata maupun pidana kita selesaikan bersama-sama,” ujarnya.

“Terlapornya semua ada lima yang telah memberi pernyataan itu ada tiga, yang dua belum ada pernyataan terkait dengan pencabutan,” paparnya.

Ketiga warga tersebut diantaranya dua orang laki-laki yakni berinisial MNR dan ISM serta satu orang perempuan SKR.

Suwandi, S.H menambahkan, “Kita mengedepankan asas kemusyawaratan (mediasi) untuk supaya antara kepala desa dan warga itu tidak ada jarak, intinya untuk membuka mediasi yang lebih baik ke depannya.”

“Langkahnya sementara kita kan sudah melaporkan di Polda dan ada gugatan di PN Pengadilan itu, kita menghormati proses hukum, kalau mereka yang sisa dua orang itu mencabut laporan dari Pak Muji Damai, kita juga kooperatif untuk mencabut gugatan perdata maupun laporan di Polda,” terangnya.

“Kita tidak memberi deadline (batas waktu), intinya kita bertabayyun bersama-sama supaya ada titik mediasi yang baik,” jelas Suwandi. (A Rudy Hertanto)

INDEX