Sosialisasi pengenalan Kusta oleh Dinas Kesehatan dan PMI Kabupaten Kediri, Selasa (5/11/2019) siang. (Foto : Pratikto Rendra Putranto)
Kusta adalah penyakit infeksi menular kronis yang menyerang system saraf, kulit, selaput lendir hidung dan mata. Selain itu kusta bisa menyebabkan luka pada kulit, kerusakan syaraf, melemahnya otot dan juga bisa menyebabkan mati rasa.
Pengetahuan tentang Kusta di lingkungan sekolah di galakkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri. Untuk itu Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kediri mengadakan sosialisasi pengenalan tentang penyakit Kusta yang di ikuti oleh perwakilan dari Palang Merah Remaja (PMR) se Kabupaten Kediri.
Acara yang di selenggarakan mulai tanggal 5, 8 dan 15 November 2019 bertempat di Kantor PMI Kabupaten Kediri di jalan Wahidin Sudiro Husodo Cangkring Pelem Kecamatan Pare ini dihadiri oleh siswa siswi mulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajad dan Siswa Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Dalam acara sosialisasi tersebut Dinkes menerangkan beberapa poin penting tentang penyakit kusta. Gejala dan tanda-tanda penyakit kusta di paparkan dalam pertemuan itu antara lain, Kusta di awali dengan adanya bercak di kulit berwarna putih seperti panu atau juga bisa berwarna kemerahan dan tidak terasa gatal di kulit.
Selain itu kusta juga di tandai dengan nyeri persendian, mati rasa atau tidak merasakan perubahan suhu hingga kehilangan sensasi sentuh dan rasa sakit. Jika di biarkan tanpa ada penanganan bisa menimbulkan kecacatan fisik.
Nur Munawaroh Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Kediri menjelaskan, “Kusta termasuk penyakit menular, tapi penularannya tidak mudah. Penularannya bisa melalui pernafasan dan juga bisa melalui kontak kulit. Tapi membutuhkan proses yang lama bisa beberapa tahun.”
Lanjut Nur Munawaroh, untuk masa inkubasinya sendiri bisa sampai 2 atau 5 tahun. Sedangkan untuk penanganannya harus segera di obati, dan ada 2 cara penanganan penyakit kusta. Untuk tipe kusta kering penanganannya sekitar 6 bulan dan untuk kusta basah penangannya bisa sampai 1 tahun.
Selain pengobatan juga harus ada pemantauan pencegahan kecacatan yang kontinyu, pemantauan kusta juga berbeda. Untuk kusta kering pemantauan kurang lebih 3 tahun sedangkan kusta basah pemantauannya bisa 5 tahun. Untuk penanganan awal kusta bisa di lakukan di 37 puskesmas se Kabupaten Kediri dan jika ada komplikasi baru di kirim ke rumah sakit khusus kusta.
Sosialisasi yang dilaksanalan oleh Dinkes ini bertujuan untuk menjaring adanya penemuan tersangka kusta sedini mungkin pada anak-anak untuk menghindari kecacatan karena keterlambatan penemuannya dan penanganannya. (Pratikto Rendra Putranto)
