Search

Dewan Pertanyakan Kelanjutan Pasar Grosir

Dewan Pertanyakan Kelanjutan Pasar Grosir

Masih belum menuai kejelasan akan kelanjutan pembangunan kios pasar Grosir, Ngronggo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, menjadi pertanyaan kalangan DPRD Kota Kediri. Hal itu beralasan, lantaran sudah disahkannya Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) tahun ini namun pihak PD Pasar justru tidak segera melanjutkan pembangunan tersebut.(Foto:dun)

Dari informasi yang dihimpun, RDTRK sudah disahkan sejak 24 Februari 2017 lalu. Namun, kenyataan yang terjadi, pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar, beralasan masih menunggu Perda tersebut diberlakukan (diundangkan).

Muzaer Zaidib, anggota Pansus RDTRK Perda, menjabarkan, sebenarnya pihak Pemkot Kediri tinggal melaksanakan pembangunan seiring disahkannya RDTRK tersebut. Karena, mengacu hal itu, sudah mempunyai payung hukum yang kuat. “Loh, kan Perda RDTRK sudah disahkan dan tinggal menunggu action pihak Pemkot Kediri, guna pelaksaannya. Disisi lain, RDTRK sendiri merupakan penegasan dari RTRW sebelumnya,” ungkap Muzaer Zaidib, Rabu (22/3/2017).

Sementara, Iwhan Wakil Direktur PD Pasar Kota Kediri, mengatakan, pihaknya dalam hal ini tidak berani terlalu gegabah dalam mengambil langkah. Meskipun, secara alurnya Perda RDTRK sudah disahkan. “Meski sudah disahkan, akan tetapi belum diberlakukan (diundangkan). Hal itulah yang masih kita tunggu dari Provinsi terkait masalah ini,” kata Iwhan

Seperti diketahui, sebanyak 100 kios perluasan Pasar Grosir Ngronggo, Kota Kediri, menjadi bangunan, mangkrak sejak 2014. Penyebab mangkraknya bangunan tersebut karena sudah menyalahi aturan RTRW Kota Kediri. Bahkan, pembangunan kios itu sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar dari dana patungan para pedagang. (dun)

INDEX