Search

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

KPU Kabupaten Kediri melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri terpilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024, Kamis (9/1/2025). Foto : A Rudy Hertanto

Acara berlangsung di Gedung Bagawanta Bhari berlokasi di Jalan Pamenang, Katang, Sukorejo, Kabupaten Kediri, dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan partai politik, serta pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim kepada Pers menerangkan, kegiatan ini merupakan tahap final pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

“Hari ini kita sudah memasuki tahap final dalam proses pelaksanaan tahapan pilkada serentak tahun 2024 yaitu penetapan Bupati Wakil Bupati terpilih dalam pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Kediri,” ungkapnya.

Nanang menjelaskan, dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Kediri resmi menetapkan pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kediri terpilih pada pilkada tahun 2024.

“Kita sudah menetapkan pasangan Hanindhito Himawan Pramana, Hajah Dewi Mariya Ulfa sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemiihan tahun 2024,” urainya.

Lebih lanjut, Nanang menuturkan, setelah tahapan penetapan ini yakni pelantikan pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kediri terpilih pada pilkada tahun 2024 atau periode 2025 sampai 2030.

“Setelah ini kami akan bersurat kepada Ketua DPRD Kabupaten Kediri untuk kesempatan pertama dari DPRD untuk melaksanakan rapat paripurna untuk persiapan pemberhentian Bupati Wakil Bupati dan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024 atau periode 2025 sampai 2030,” terangnya.

Nanang menyebutkan, pelaksanaan teknis pelantikan tersebut diantaranya terkait tanggal, tempat dan sebagainya, pihaknya menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Semuanya tetep menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri itu domainnya dari Kementerian Dalam Negeri,” imbuhnya. (Adv) (A Rudy Hertanto)

INDEX