Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menggelar sosialisasi dan fasilitasi halal bagi pelaku usaha di Kota Kediri, bertempat di Kantor Disperdagin, Rabu (14/8/2024). Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri
Siaran Pers Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyebutkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 pelaku usaha. Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani mengungkapkan, “Kami mengundang 30 pelaku usaha di Kota Kediri dari berbagai bidang usaha mulai dari kerajinan, snack hingga warung untuk mendapatkan pendampingan sertifikasi halal secara gratis.”
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, para pelaku usaha ini telah melakukan pendaftaran pada bulan Februari lalu. Dimana beberapa telah terakomodir di tahap pertama, kemudian dilanjutkan pada tahap kedua ini.
“Kuota kami ada 100 orang untuk tahun 2024, pada tahap pertama sebanyak 70 pelaku usaha telah mendapatkan sertifikasi halal untuk produknya dan sisanya untuk 30 lagi dilaksanakan di tahap kedua,” tuturnya.
Seperti disampaikan Wahyu, kuota tersebut merupakan untuk dua jenis metode sertifikasi halal yakni self declare dan reguler, keduanya gratis, dapat fasilitasi dari pemerintah.
Fasilitator sertifikasi halal merupakan tim dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung yang pada kesempatan tersebut melakukan pendampingan secara langsung kepada para pelaku usaha yang hadir.
Arif Mustakim, Tim Fasilitator Halal saat menuturkan, selain karena peraturan yang berlaku, sertifikasi halal ini juga akan membawa benefit bagi para pelaku usaha.
“Dengan sertifikasi halal kepercayaan pelanggan akan meningkat, jaringan distribusi produk semakin luas seperti bisa masuk ke supermarket juga, adanya jaminan dan kepastian serta memberikan nilai tambah suatu produk,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini juga dilakukan pelayanan NIB RBA serta SIINAS, sehingga cukup dalam satu lokasi 3 layanan bisa dilancarkan. (A Rudy Hertanto)
