Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menyerahkan program Bantuan Modal (Banmod), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 kepada penerima yakni masyarakat Kota Kediri yang telah lolos berbagai tahapan verifikasi termasuk survei, Selasa (6/8/2024). Foto : A Rudy Hertanto
Penyerahan dipusatkan di Gedung Nasional Indonesia (GNI) di Jalan Mayjend Sungkono Kota Kediri. Pj Walikota Kediri, Zanariah dalam sambutannya yang dibacakan Tintawati, Sekretaris Disperdagin Kota Kediri, mengatakan, “Bantuan modal usaha ini akan disampaikan dari tanggal 6 hari Selasa ini sampai tanggal 12 minggu depan jadi 5 hari kerja.”
“Pemerintah Kota Kediri berkomitmen terus mendorong pemberdayaan UMKM salah satunya melalui bantuan modal usaha ini atau banmod, program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, menengah agar bisnisnya tetap bertahan bahkan mungkin bisa berkembang lebih besar lagi,” lanjutnya.
Tintawati menuturkan, “Saya sampaikan selamat kepada bapak ibu semua yang lolos sebagai penerima manfaat bantuan modal usaha di tahun ini yaitu ada 5617 orang yang beruntung lolos seleksi dari total 6814 orang penerima manfaat, bapak ibu yang hadir disini termasuk yang beruntung ini karena termasuk lolos seleksi.”
“Semoga modal usaha 2,5 juta ini dapat membantu bapak ibu semua dalam meningkatkan sarana prasarana, kapasitas produksi bahkan bisa membuka lapangan usaha baru, perekonomian semakin menguat dan masyarakat semakin sejahtera,” urainya.
“Saya berpesan manfaatkan bantuan modal usaha ini dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab sesuai rencana anggaran yang telah disusun karena realisasi bantuan ini harus disertakan SPJnya untuk dilaporkan ke Disperdagin Kota Kediri,” imbuh Tintawati.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani melalui Kabid Perindustrian, Lilin Nuryani menambahkan, banmod ini disalurkan ke penerima melalui Bank Jatim, nantinya akan ada monitoring dan evaluasi (monev), “Jadi nanti kan setelah mereka ngambil kita batasi itu sampai tanggal 23 Agustus jadi ngambil sekaligus pembelanjaan sampai 16 September, nanti akhir September kita monev,” jelasnya.
“Turun ke lapangan mencocokan RABnya mencocokkan dia kapan ngambil uangnya jadi kan kalau misalkan penerimaan per hari ini tanggal 6 dia ngambil tanggal 7 kalau dia belanja sebelum tanggal 7 itu kan otomatis ga bisa (di SPJ),” kata Lilin dan barang yang dibeli harus baru.
Munif Ariadi, warga Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, penerima banmod mengungkapkan, “Dengan adanya bantuan modal, bantuan DBHCHT ini saya sangat terbantu,” ujarnya.
“Karena bisa membuat usaha saya semakin maju, Insya Allah semakin maju dan tambah usaha lagi,” sambung Munif yang menerangkan mempunyai usaha warung makanan berlokasi di depan kampus di wilayah Kelurahan Rejomulyo.
Perlu diketahui, data dan informasi Disperdagin Kota Kediri, berikut jadwal dan jumlah penyerahan banmod tahun 2024,

Selain itu, pada saat penyerahan penerima harus datang sendiri, menunjukkan KTP asli dan mengumpulkan, RAB senilai Rp. 2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) (asli dan fotocopy 1 lembar), surat pernyataan (asli dan fotocopy 1 lembar), surat keterangan domisili dan surat keterangan usaha jika alamat domisili dan alamat usaha berbeda (asli dan fotocopy 1 lembar), surat keterangan usaha jika alamat domisili dan alamat usaha sama (asli dan fotocopy 1 lembar) serta fotocopy KTP dan KK (masing-masing 1 lembar). (A Rudy Hertanto) (Adv)
