Pemerintah Kota Kediri dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Pertamina Kediri, Kuasa Hukum pihak SPBU Tempurejo dan masyarakat Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri melakukan pertemuan di Gedung Serba Guna Kelurahan Tempurejo membahas kondisi terkini sumur terdampak pencemaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan warga setempat, Jumat (2/8/2024). Foto : A Rudy Hertanto
Kepala DLHKP Kota Kediri, Imam Muttakin seusai pertemuan mengungkapkan, “Pertemuan kali ini adalah pemaparan tim dari ITS terkait dengan kondisi 14 sumur di Kelurahan Tempurejo khususnya yang terdampak pencemaran di SPBU kemarin dari hasil paparan tadi bisa dilihat bahwa dari 14 sumur yang di uji lab kan itu 11 sudah nol TPH sedangkan yang 3 sumur itu masih ada kandungan TPHnya di bawah 100 miligram.”
TPH yakni Total Petroleum Hydrocarbon (TPH).
“Jadi pada prinsipnya karena memang di beberapa sumur itu masih ada bau dan juga masih ada yang menyampaikan dari warga, salah satu warga seperti Pak Rio menyatakan bahwa di sumurnya itu masih berbau dan juga masih berasa nah mereka ada beberapa keinginan, keinginan yang ingin disampaikan kepada SPBU diantaranya ya melakukan pengeboran ulang di area rumahnya selain di sumur yang saat ini digunakan, jadi ada beberapa keinginan seperti itu,” jelas Imam mengenai adanya tuntutan atau permintaan warga.
Imam mengatakan, pihaknya akan terus mengawal terus terkait dengan proses normalisasi ini, masih ada sisa 3 sumur yang belum nol TPH, itu masih tetep didampingi terus untuk dilakukan treatment terhadap 3 sumur itu dan juga 5 sumur terbuka lainnya agar nanti diharapkan semuanya bisa betul-betul nol TPH.
“Ada beberapa saran juga dari Tim ITS yang ada pakai filter, saringan dan sebagainya tapi dari warga kok sepertinya minta malah di bor kan yang baru saja di area di luar sumur yang ada sekarang, jadi minta dibuatkan baru seperti itu, ya itu ndak papa juga termasuk salah satu solusinya jadi seperti itu nanti tinggal bagaimana dengan SPBU, kan saat ini masih disampaikan ke SPBU,” urainya.
Satrio warga terdampak di RT 5 RW 2 Kelurahan Tempurejo menyebutkan, “Kemarin itu saya coba, saya endapkan sehari itu saya bau itu airnya masih bau dan berasa.”
“Ya TPHnya nol tapi kan katanya masih bisa mengandung logam-logam atau apa itu kan kita nggak tau,” katanya.
Menurut Satrio, kondisi tersebut tak baik buat di konsumsi dan kesehatan, “Saya tadi coba ngecek di rumah Bu Sulastri juga kayak gitu juga masih berbau juga itu walaupun TPHnya nol tapi masih berbau,” ujarnya.
“Tempat saya kan di apit sama tempatnya Bu Semi yang masih ada TPHnya dan Pak Giyo yang TPHnya masih ada juga itu, jadi saya cuma lihat di rumahnya Bu Sulastri masih berbau yang lain-lain belum tau saya tadi,” sambungnya.
“Permintaan di bor kan ulang titiknya sesuai dengan dari Tim ITS yang menentukan titiknya, kan yang tau situ ada nggak ada kandungan minyaknya dari Tim ITS,” tutur Satrio.
Dikatakan Satrio, “Ini nanti masih mau mengajukan permintaan ke pak lurah nanti ditembuskan ke pak DLHKP.”
Ketika disinggung perjanjian awal, yang menjadi acuan air bisa di konsumsi atau air sudah bebas dari minyak, Satrio menerangkan, “Bisa dikonsumsi air normal seperti sediakala bukan bebas dari TPH.”
Satrio berharap meski air TPHnya sudah nol namun airnya belum bisa di konsumsi seharusnya masih ada bantuannya, “Bantuannya itu berupa air buat mandi terus air buat mandi itu dari PDAM itu terus air minum dari pihak Pertamina SPBU dan uang sebesar satu juta lima ratus per bulan setiap tanggal 15,” imbuhnya.
Zakia Rahma dari Firma Hukum EB 5758 Nusantara selaku Kuasa Hukum Pihak SPBU Tempurejo menjelaskan, “Menindaklanjuti dari hasil labnya pihak ITS menyatakan dari 14 sumur 11 sumurnya sudah TPHnya nol dan hanya tinggal 3 sumur saja yang TPHnya sesuai dengan kadar yang sudah dipaparkan tadi dipertemuannya tersebut.”
“Sebenarnya kan kalau kita berbicara secara logika kita mendasar pada surat kesepakatan itu harusnya tanggung jawabnya dari pihak SPBU itu hanya kepada 3 warga saja yang kadar TPHnya masih belum nol,” lanjutnya.
“Dan kami pun dari pihak SPBU membuatkan surat pernyataan pada intinya kami tidak akan lepas dari tanggung jawab kami, dari pihak SPBU atas 3 warga itu tetap melaksanakan treatment baik itu pengurasan memberikan dispensan kemudian pengujian kemudian kompensasi juga tidak akan kami putus,” terang Zakia.
“Kemudian terkait air minum dan air PDAM tetep kita supplay kemarin kan kita hanya memutus dari 11 warga itu saja karena kami merasa dengan TPH nol kemudian dari pihak ITS tadi juga menyatakan sudah bisa digunakan, baunya hanya karena lama nggak digunakan seperti itu hanya itu saja, jadi kalau dibilang berbahaya kan sudah tidak ada,” sambungnya.
Langkah lanjutan, Zakia mengatakan, “Ya kan kita kan nggak mau ribut, dalam pertemuan ini ya kita seperti yang saya sampaikan tadi, sudah lah dari warga bagaimana maunya dibuat secara tertulis bagaimana, terus nanti akan kita sampaikan dari pihak SPBU.”
Zakia menambahkan, sampai bulan Juli kompensasi yang diberikan masih penuh, “Kalau sampai dengan Juli ini masih full,” tegasnya.
Agung Wijaya, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Kediri menyampaikan, “Perkembangan dari sumur yang tercemar tadi kan sudah disampaikan bahwasanya kami terus berkoordinasi dengan stakeholder setempat dari dinas lingkungan hidup kemudian stakeholder kecamatan kelurahan kemudian pihak ITS serta SPBU dan warga untuk komit dalam penanganan. Kami dari Pertamina akan mensupervisi melakukan monitoring kepada SPBU agar melakukan treatment serta pemberian kompensasi sesuai dengan kesepakatan antara SPBU dengan warga.”
Lebih lanjut, “Posisinya adalah yang pertama mungkin sudah disampaikan ya bahwasanya dalam paparan pihak ITS tadi dari 14 sumur tersisa 3 sumur dengan TPH yang masih tinggi artinya 11 sumur lainnya sudah memenuhi TPH dalam tanda kutip adalah TPH sudah nol artinya tidak ada kandungan minyak pada sumur tersebut namun dari sisi baku mutu air itu mungkin belum di uji terkait kelayakan oleh karena itu mungkin ke depannya pihak ITS akan melakukan uji baku mutu terhadap 11 sumur tersebut sehingga bisa menentukan apakah mungkin bisa dipakai dalam kegiatan atau kebutuhan sehari-hari,” urainya.
“Nah untuk 3 sumur lainnya pastinya akan dilanjutkan untuk proses treatment nah untuk proses keretakannya tadi ya yang ditanyakan itu kan sebenarnya sudah, sudah terdefinisi atau sudah ditemukan pada akhir tahun kemarin dan sudah diperbaiki, sudah kami ganti oleh SPBU terkait kebocoran-kebocoran pipanya sehingga saat sekarang sudah tidak bocor lagi makanya dari itu kita lihat 11 sumur itu kan secara perkembangan dari akhir tahun kemarin sampai sekarang kan sudah signifikan perkembangannya sudah bagus atau lebih baik,” pungkas Agung. (A Rudy Hertanto)
