Search

Tepis Isu 86, Supriyo Saroja Sebut Penanganan Kasus Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa Tahun 2023 di Kabupaten Kediri Terus Berjalan

Tepis Isu 86, Supriyo Saroja Sebut Penanganan Kasus Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa Tahun 2023 di Kabupaten Kediri Terus Berjalan

Dewan Pengawas LSM Saroja, Kota Kediri, Supriyo mengungkapkan, kasus dugaan suap rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri tahun 2023 yang saat ini dalam penanganan Polda Jatim, tetap berjalan. Foto : A Rudy Hertanto

“Jujur saya akui minggu-minggu, dalam satu minggu ini telah beredar luas di kelompok Paguyuban Kepala Desa baik itu di Group WA bahkan ada ramai-ramai juga di temen-temen wartawan yang konfirmasi ke saya, seolah-olah ya bahwa kasus pengisian perangkat desa di tahun 2023 itu seperti berdiri di tempat atau jalan di tempat bahkan dihentikan atau 86 bahasa mereka adalah adem ayem kasus tersebut,” ujarnya, Minggu (12/5/2024).

“Sehingga saya atas nama Saroja ya, merasa geram, tersinggung dan terusik itu, sehingga kita menghubungi banyak pihak dan dari setelah kita menghubungi itu secara pasti, dimungkinkan karena saya bukan APH, saya tidak punya kewenangan untuk menentukan kapan dan oleh siapa, bisa dipastikan kasus tetep berjalan dan tinggal tunggu waktu saja untuk penetapan tersangka-tersangkanya,” lanjutnya.

Supriyo menjelaskan, “Mengaca dari peristiwa ini karena disitu disebutkan sudah ada lobbyng-lobbyng sampai ke Mabes Polri, segala macem tetek bengek yang dilakukan oleh beberapa pihak dan itu viral dikalangan percakapan kelompok kepala desa baik dari Group WA dan media-media yang lain, kita punya ya sebaran-sebaran chatting-chattingannya, sudah kita serahkan semua ke pihak Polda Jatim.”

“Kami meminta kepada Polda Jatim untuk segera melakukan pendalaman dan pencermatan terhadap siapa pihak-pihak yang menyebarkan isu tentang berhentinya kasus PKD tersebut ya, karena apa, patut diduga pihak-pihak itu juga lah yang selama ini mungkin terlibat menenggelamkan beberapa kasus-kasus besar yang ada di Kabupaten Kediri,” urainya.

Supriyo menambahkan, “Sehingga secara tidak langsung ini momentum bagi Polda Jatim untuk membersihkan makelar-makelar hukum atau mafia-mafia perkara yang ada di Kabupaten Kediri.”

“Sehingga kami sekali lagi atas nama LSM Saroja sebagai ikon anti korupsinya Kota dan Kabupaten Kediri, kami meminta Polda Jatim untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang telah menyebarkan berita-berita yang sangat-sangat melukai kami dan juga sangat mendiskreditkan nama baik daripada Polda Jatim selaku institusi,” imbuhnya. (A Rudy Hertanto)

INDEX