Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan arahan mengenai penatausahaan keuangan. Arahan tersebut dilakukan dalam Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Melalui Aplikasi SIPD dan Sistem Informasi Pelayanan Pencairan Dana (Si PANDAN) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri tahun 2023, Selasa (10/1/2023). Foto : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri
“Terima kasih atas kinerja kita kemarin di tahun 2022. Ke depan di tahun 2023 kita memulai SIPD penatausahaan dan akuntansi. Sistem memang akan berjalan terus hingga kita menemukan sistem yang baik,” ujarnya pada kegiatan yang diikuti oleh bendahara pengeluaran OPD tersebut.
Abdullah Abu Bakar mengatakan, salah satu tujuan SIPD adalah untuk mempermudah pemerintah pusat melihat secara utuh, real time dan transparan. Yakni mengenai keselarasan antara alokasi APBD dan RKPD.
Anggaran dan program yang disusun harus berdasarkan data dan pengembangan dari evaluasi program sebelumnya, serta tidak tumpang tindih dengan program lainnya. Namun dalam prosesnya ada beberapa fitur yang belum tercover di SIPD.
“Dari BPPKAD sudah menyiapkan aplikasi Si PANDAN. InsyaAllah aplikasi ini nanti dapat mempermudah kinerja panjenengan semua,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Kediri juga menghimbau kepada seluruh OPD untuk memaksimalkan serapan anggaran dan program kegiatan tepat sasaran. Harus diupayakan penyerapan anggaran dilakukan di awal tahun, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun.
Apabila penyerapan menumpuk di akhir tahun, perputaran ekonomi menjadi pincang. “Kita ingin penyerapan di bulan Januari tidak dimulai di bulan April atau Mei. Jadi jangan ada delay dan semua numpuk di belakang. Saya minta pola lama dihilangkan dan kerja kita harus lebih baik lagi,” pungkasnya.
Turut hadir Kepala Cabang PT TASPEN Muhammad Abdul Ghofur dan Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu dan tamu undangan lainnya. (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri) (A Rudy Hertanto)
