Bawaslu Kota Kediri menggelar sosialisasi peran serta masyarakat dalam meningkatkan pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 kepada organisasi kemasyarakatan, bertempat di Ruang Cendrawasih, Hotel Insumo, Kota Kediri, Senin (28/10/2024). Foto : A Rudy Hertanto
Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Suhartono mengungkapkan, sosialisasi ini sangat penting mengingat peran masyarakat dan organisasi kemasyarakatan sangat diharapkan dalam pengawasan partisipatif pilkada, “Karena kalau hanya Bawaslu ataupun panwascam kan jumlahnya terbatas,” ujarnya.
“Maka ini dibutuhkan peran-peran organisasi, lembaga-lembaga, masyarakat dan masyarakat umum pada umumnya itu sangat penting ketika mungkin ada beberapa pelanggaran yang ada,” sambungnya.
Suhartono menjelaskan, “Salah satu yang hari ini adalah tahapan kampanye ketika mungkin ada pelanggaran silahkan untuk dilaporkan, ini juga menjadi peran masyarakat yang harus juga mengawasi dalam tahapan ini.”
“Kalau di media sosial berarti terkait dengan hoax, berita yang tidak benar tetapi dimunculkan maka ketika mungkin menemukan ini silahkan nanti melaporkan ke Bawaslu atau mungkin panwascan maupun pengawas kelurahan,” urainya.
Suhartono menyebutkan, “Terus isu-isu SARA juga gitu, silahkan kalau mungkin ada yang menggunakan isu SARA bisa dilaporkan kalau itu tidak sesuai, akan kita kaji, baik itu di media sosial maupun di media-media lainnya.”
“Terus hari ini juga ada materi terkait dengan tolak money politik yang hari ini digencarkan karena mau nggak mau bahwa ini peran masyarakat lah yang penting untuk mengawasi ini semuanya karena kalau tidak masyarakat siapa lagi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kota Kediri menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kota Kediri, Media dan Komisioner KPU Kota Kediri periode 2019-2024. (A Rudy Hertanto)
