KPU Kabupaten Kediri gelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, berkaitan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada partai politik (parpol) dan pihak-pihak terkait, bertempat di Tempat Bercakap Kopi di Jalan Raden Ajeng Kartini, Kabupaten Kediri, Senin (15/7/2024). Foto : A Rudy Hertanto
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim saat dikonfirmasi mengungkapkan, “Partai politik ketika nanti beliau-beliau mau mencalonkan pasangan calonnya maka sudah tau syaratnya apa, mekanisme seperti apa dan tahapan pencalonan seperti apa.”
“Kalau di PKPU sebelumnya, PKPU 9 tahun 2020 dulu, calon bupati wakil bupati yang daerah lain tidak perlu mundur tapi di PKPU yang sekarang itu kalau untuk pencalonan daerah lain harus mundur tapi kalau ditempatnya sendiri tidak harus mundur, kemudian 2 periode tetep sama kemudian ada beberapa tahapan yang mungkin hanya berbeda pada waktu tahapannya saja,” sambungnya.
“Pendaftaran akan dibuka tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 pengumumannya 24 sampai 26, pendaftarannya baru 27 sampai 29 untuk pendaftaran pasangan calon yang dari jalur parpol karena yang perseorangan sudah ditutup beberapa bulan yang lalu,” imbuh Nanang.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri mengatakan, “KPU sudah memulai tahapan untuk proses untuk pencalonan ya, yang nanti dimulai tanggal 24 Agustus, ini masih tahapan sosialisasi untuk peraturan nomor 8 tahun 2024 tentang tata cara pencalonan yaitu bupati dan wakil bupati di Kabupaten Kediri,” ujarnya kepada awak media.
“Harapan kami nanti semua masyarakat ataupun peserta, peserta dari partai politik itu memahami yang disampaikan KPU tentang peraturan nomor 8 tahun 2024 tentang tata cara pendaftaran pencalonan untuk jalur partai politik, untuk perseorangan kan sudah tidak ada,” urainya.
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kediri, Dian Widi Asmoro ditemui disela acara menuturkan, “Sangat bagus sehingga kami dari partai politik itu merasa gamblang, dijelaskan o ini PKPU kita yang baru terus tahapan-tahapannya bagaimana terus siapa saja, terus bagaimana, mungkin harus berapa kursi yang bisa mengusung atau mungkin mendukung, mekanismenya bagaimana, ya kita mendukung support penuh untuk KPU, terima kasih untuk sosialisasinya.” (A Rudy Hertanto)