Apel kesiapan dan pergeseran pasukan pengamanan malam takbir hari raya Idul Fitri 1442 H / 2021 digelar Polres Kediri Kota sekaligus pemaparan langsung melalui Tactical Floor Game titik-titik pengamanan di wilayah hukum (wilkum) Polres Kediri Kota, Rabu (12/5/2021) petang. Foto : A Rudy Hertanto
Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo mengungkapkan, dalam pengamanan takbir keliling ini melibatkan personil gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP serta instansi samping berkekuatan sekitar 525 personil.
Polres Kediri Kota menegaskan, untuk mencegah penyebaran virus corona alias Covid-19 serta menghindari kerumunan dan penegakkan disipilin protokol kesehatan (prokes) berdasarkan aturan yang sudah ada, takbir keliling ditiadakan, tidak ada arak-arakan.
Takbir dilakukan di masjid-masjid dengan disiplin prokes yang sudah ditentukan, “Sudah jelas aturannya sudah ada, tidak ada yang melaksanakan takbir keliling,” tegas AKBP Eko.
Polres Kediri Kota akan memberlakukan pengamanan per zona, ring satu ada delapan titik penyekatan akses masuk ke wilayah Kediri Kota, sedangkan ring kedua berada di dalam kota.
Sesuai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tepat pukul 22.00 WIB masyarakat diharapkan kembali ke rumahnya masing-masing dan tepat dinihari sudah tidak ada aktifitas kegiatan masyarakat.
Polres Kediri Kota akan mengambil tindakan tegas apabila ada yang nekat melakukan takbir keliling, dari langkah putar balik serta pengamanan kendaraan yang digunakan jika tak sesuai dengan peruntukkannya.
“Jangan ada yang melaksanakan takbir keliling apalagi menggunakan kendaraan yang tidak untuk peruntukkannya,” jelas AKBP Eko.
“Apabila nanti saya temukan ada kendaraan yang tidak sesuai peruntukkannya, ya saya amankan kendaraan itu,” lanjutnya, kendaraan akan diamankan di Polres Kediri Kota.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut menambahkan, ada 12 titik penyekatan diantaranya Simpang 4 Semampir, Simpang 4 Kodim Utara, Simpang 3 PG Pesantren, Simpang 4 Bence, Simpang 3 Ngronggo, Simpang 4 Muning.
Simpang 4 Terminal Tamanan, Simpang 4 Mrican, Simpang 4 Banyakan, depan Polsek Grogol, depan Polsek Tarokan dan Jembatan Wijaya Kusuma, kemudian juga 26 titik pengaturan lalu lintas termasuk di 10 titik pusat pembelanjaan.
Sementara untuk larangan mudik, Polres Kediri Kota telah mendirikan Pos Pelayanan di Alun-alun Kota Kediri dan Pos Pengamanan meliputi Bence, Jalan Dhoho, Semampir, Terminal Tamanan, Mrican serta Pos Pantau atau Checkpoint di Tarokan. (A Rudy Hertanto)
