Search

Nurhadi NasDem Ungkap Pentingnya K3 Bagi UMKM di Kediri

Nurhadi NasDem Ungkap Pentingnya K3 Bagi UMKM di Kediri

Anggota Komisi IX DPR Republik Indonesia (RI), Nurhadi dari Partai NasDem bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI memberikan sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja dasar bagi UMKM di Kediri, Senin (27/3/2023). Foto : A Rudy Hertanto

“Jadi ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 yang mengatur tentang keselamatan kerja ya dan kita menghadirkan stakeholder yang domain atau mengurusi terkait dengan keselamatan kerja ini dan kesehatan pekerja ini yaitu dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia,” ungkap Nurhadi usai acara berlangsung di Gedung Nasional Indonesia (GNI) di lingkungan Kelurahan Pocanan, Kecamatan Kota, Kota Kediri.

“Di mana ada pola K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) yang selalu masif disosialisasikan oleh Kementerian Tenaga Kerja kepada masyarakat khususnya yang selama ini jarang mendapatkan sosialisasi K3 ini yaitu dari kalangan pelaku UMKM,” sambungnya.

Nurhadi menjelaskan, “Selama ini yang mungkin sering mendapatkan informasi tentang program K3 itu dari karyawan-karyawan perusahaan, pabrik dan lain-lain, lha kita sekarang menyasar ke pelaku UMKM yang mana mereka kadang abai terhadap resiko baik itu keselamatan dan kecelakaan dan juga kesehatan para pekerja itu sendiri.”

Nurhadi mengatakan, dari kegiatan ini harapannya UMKM semakin terjamin, menambah pengetahuan dan dapat meminimalisir potensi resiko dan bencana serta gangguan yang mengancam di dunia kerja.

“Maka di dalam K3 itu juga tidak terlepas jaminan sosial baik itu jaminan sosial kesehatan maupun jaminan sosial ketenagakerjaan selain daripada memang ada tahapan-tahapan aturan bagaimana keselamatan kerja dari lingkup pekerja itu sendiri ya, tergantung dari mereka itu bekerja di bidang apa,” terang Nurhadi.

dr. Maptuha, Koordinator Bidang Ergonomi dan Psikologi Kerja, Direktorat Bina Pengujian K3, Kemnaker RI sekaligus pemaparan materi K3 bagi UMKM menuturkan, “Sosialisasi keselamatan kesehatan kerja bagi UMKM, UMKM di sini adalah masyarakat-masyarakat yang memang memiliki home industri yang bekerja tidak sebagai penerima upah artinya dia bekerja, dia yang bekerja dia juga yang sebagai pemilik usaha.”

dr. Maptuha berharap masyarakat atau pelaku UMKM yang menghadiri kegiatan tersebut bisa memahami tentang K3, “Supaya tidak adanya kecelakaan kerja serta tidak akan timbul penyakit akibat kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut dr. Maptuha menyebutkan, “Di dalam K3 lingkungan kerja kita itu kan ada, ada sumber bahaya di mana di sumber bahaya atau faktor risiko bahaya di situ ada kita dibagi ada 5, ada faktor fisika, faktor kimia, faktor biologi, faktor ergonomi dan faktor psikologi kerja.”

“K3 itu harus diri kita sendiri yang melaksanakan karena kalau kita paham tentang K3, bagaimana cara proses kerja yang benar, bagaimana cara menghindari adanya bahaya-bahaya itu dari kita sendiri,” tegasnya.

Turut hadir, Anggota DPRD Kabupaten Kediri, Khusnul Arif dari Partai NasDem menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan atau support bagi kebaikan perkembangan UMKM di Kediri.

“Keselamatan dan kesehatan kerja ini sangat penting guna terwujudnya iklim maupun lingkungan kerja yang aman dan sehat, tentu dari kondisi itu sehingga berdampak positif bagi kehidupan keluarga agar lebih sejahtera,” imbuh Khusnul Arif. (A Rudy Hertanto)

INDEX