Search

DPD PKS Kabupaten Kediri Menolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

DPD PKS Kabupaten Kediri Menolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kediri, Marenda Darwis (tengah) membacakan pernyataan sikap penolakan kenaikan harga BBM Bersubsidi, Jumat (9/9/2022). Foto : A Rudy Hertanto

Isi pernyataan sikap tersebut, sehubungan dangan dinaikkannya harga BBM Bersubsidi oleh Pemerintah RI pada tanggal 03 September 2022, yaitu BBM jenis Pertalite dari harga Rp. 7.650,- menjadi Rp. 10.000,-. BBM jenis Solar dari Rp. 5.150 menjadi Rp. 6.800,-.

Maka pada hari ini, Jum’at tangal 09 September 2022, kami DPD PKS Kabupaten Kediri menyatakan sikap MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI tersebut dengan alasan :

1. Akan semakin membebani rakyat yang baru mengalami masa Pandemi Covid-19 dan masih dalam masa pemulihan.

2. Harga-harga bahan pokok akan semakin meroket, dimana itu adalah kebutuhan dasar hidup rakyat.

3. Akan banyak sektor terdampak dari kebijakan ini, terutama sektor ekonomi mikro dan transportasi. Akan banyak UMKM terpuruk karena tingginya biaya produksi yang tidak seimbang dengan harga jual.

4. Sektor pertanian yang menjadi usaha mayoritas penduduk Kabupaten Kediri juga akan sangat terdampak dengan semakin mahal dan sulitnya mendapatkan pupuk terutama pupuk subsidi dimana sebelumnya juga sudah sangat suit didapatkan.

5. Akan semakin meningkatkan jumlah pengangguran dan rakyat miskin. Dimana kalau diruntut sesuai UUD 1945 itu akan menjadi beban berat negara juga.

6. Masih bisa dicarikan solusi lain daripada harus menaikkan harga BBM bersubsidi yang merupakan kebutuhan primer dan sangat diperlukan semua kalangan.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat demi membela kepentingan dan kesejahteraan rakyat khususnya di Kabupaten Kediri.

Mengenai langkah yang dilakukan, apabila Pemerintah Pusat tetap kukuh terhadap kebijakan kenaikan harga BBM Bersubsidi, Marenda mengatakan, “Sama dengan yang di pusat, kita di daerah nanti akan betul-betul mengawal apa yang menjadi janji pemerintah yang kompensasi itu ya.”

Hal tersebut untuk memastikan kompensasi tepat sasaran, “Kita pastikan betul apa yang menjadi keinginan pemerintah, yang tidak salah sasaran, yang tidak dobel-dobel itu sampai betul kepada mereka yang dianggap dan berhak menerima,” lanjutnya.

“Daerah betul-betul akan mengecek, mungkin lewat dewan kita ya, bagaimana dinas-dinas terkait yang terkait dengan penyaluran, seperti janji kepala daerah termasuk di Kabupaten Kediri Mas Dhito yang akan menindak keras misalkan ada yang mau menyelewengkan dana-dana ini kepada masyarakat yang berhak,” imbuh Marenda. (A Rudy Hertanto)

INDEX