Search

Digerebek Satresnarkoba Kediri Kota, YA Akui Ratusan Pil Koplo Miliknya

Digerebek Satresnarkoba Kediri Kota, YA Akui Ratusan Pil Koplo Miliknya

Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap seseorang yang tanpa hak memiliki, menyimpan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Foto : Polres Kediri Kota

Serta tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi syarat keamanan khasiat dan kemanfaatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

AKP Kamsudi Kasubbag Humas Polres Kediri Kota menjelaskan, dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial YA (27) alamat Perum Permata Hijau Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri pada Jumat (18/9/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa YA sering mengkonsumsi Sabu dan mengedarkan obat jenis pil dobel L, setelah mendapat informasi petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka YA di rumahnya.

Didapati barang bukti berupa 0,15 gram Sabu beserta plastik klip pembungkusnya dan pil dobel L 765 butir yang disimpan di dalam lemari kamar dan kepemilikannya diakui oleh tersangka YA, petugas kemudian membawanya ke Satresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang buktinya 0,15 gram Shabu beserta plastik klip pembungkusnya, 765 butir pil dobel L, 1 unit handphone android warna hitam beserta sim cardnya

AKP Kamsudi mengatakan, YA akan disangkakan pasal tentang tanpa hak memiliki, menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman jenis Shabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi syarat keamanan khasiat dan kemanfaatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Hingga berita ini ditayangkan, Polres Kediri Kota masih melakukan proses hukum lebih lanjut. (A Rudy Hertanto)

INDEX