Search

BNN Kota Kediri Bekuk Transaksi Narkotika Lintas Kota

BNN Kota Kediri Bekuk Transaksi Narkotika Lintas Kota

Press release BNN Kota Kediri penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan Tersangka Hisyam, Senin (29/6/2020). Foto : A Rudy Hertanto

Hisyam Andi S (21) berdomisili di jalan Sudanco Supriyadi Gg DKK wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ditangkap BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Kediri atas perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar mengungkapkan, penangkapan ini pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai dalam penyelidikan terkait pengiriman barang mencurigakan dari luar kota.

Lebih sekira seminggu lalu, berdasar hasil penyelidikan itu dicurigai adanya pengiriman barang yang dipesan oleh seseorang berdomisili di Kota Kediri.

Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 11.15 WIB tim BNN Kota Kediri melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah Hisyam, setelah itu yang bersangkutan beserta barang buktinya diamankan di Kantor BNN Kota Kediri.

Sebelum penyelidikan lebih lanjut, yang bersangkutan dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan test urine.

Barang bukti perkara ini diantaranya, daun ganja kering seberat 23 gram, 4 bendel kertas rokok (papir) berisi 138 lembar, 1 bendel kertas rokok (papir) isi 21 lembar, 1 bendel kertas polong (filter tips) isi 36 lembar, 1 buah corong terbuat dari grenjeng rokok, 1 buah botol air mineral yang telah dilubangi bagian bawahnya, 1 buah korek api dan 1 buah handphone.

Hingga berita ini ditayangkan, untuk pengembangan jaringan lainnya, BNN Kota Kediri masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (A Rudy Hertanto)

INDEX