Search

Begini Pengamanan Perayaan Idul Fitri Sektor Ngadiluwih Kabupaten Kediri di Situasi Masa Pandemi

Begini Pengamanan Perayaan Idul Fitri Sektor Ngadiluwih Kabupaten Kediri di Situasi Masa Pandemi

Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP. Mukhlason ketika memberikan keterangan ke awak media, Jumat (22/5/2020). Foto : A Rudy Hertanto

Tiga pilar Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri terdiri dari Camat, Danramil dan Kapolsek melakukan kunjungan ke tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk berkoordinasi terkait adanya larangan melaksanakan takbir keliling dan Sholat Ied di masjid maupun lapangan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP. Mukhlason menerangkan, pihaknya bersama Camat Ngadiluwih Harminto dan Danramil Ngadiluwih Kapten Adi, melakukan pendekatan dan penggalangan kepada tokoh agama dan takmir masjid untuk menindaklanjuti hasil dari video conference Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ngadiluwih.

“Kami bersama tiga pilar Kecamatan Ngadiluwih Pak Camat, Kapolsek dan Danramil mendatangi tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, takmir masjid untuk meniadakan Sholat Ied di masjid atau di lapangan. Sholatnya bisa dilaksanakan di rumah masing-masing karena ini Ngadiluwih termasuk zona merah,” kata AKP. Mukhlason.

Kegiatan penggalangan tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir menyebarnya virus corona alias covid-19 di wilayah Kecamatan Ngadiluwih menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

“Berbahaya yaitu masyarakat yang saat ini sakit. Mungkin sakit pembawaan seperti sakit asma, sesak, mungkin diabet, darah tinggi atau yang lain. Supaya tidak rentan terkena wabah penyakit corona ini ataupun virus corona ini sehingga mereka untuk Sholat di rumah masing-masing dan para ulama para Kyai juga sepakat, karena situasinya memang seperti ini,” urainya.

Dalam kegiatan penggalangan terhadap tokoh agama dan tokoh masyarakat, Forkopimcam menyampaikan, agar tidak melaksanakan takbir keliling di jalan-jalan, takbir cukup dilakukan didalam masjid, mushola maupun di dalam rumah masing-masing dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan covid-19.

“Untuk takbir keliling semua juga sepakat tidak ada takbir keliling, artinya mereka harus takbir keliling hanya diizinkan atau dilaksanakan di masjid-masjid di mushola maupun di rumah. Itupun tetap menjaga jarak ataupun pakai masker sesuai dengan protokol kesehatan. Kalau masih ada yang takbir keliling ya terpaksa kami tindak. Paling tidak kami hentikan kita bawa ke mako untuk diamankan sementara supaya tidak takbir keliling,” ungkap AKP. Mukhlason.

Selanjutnya untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri ditengah masa pandemik covid-19 agar dilakukan di rumah masing-masing, serta wajib memakai masker dan meniadakan kegiatan halal bihalal setelah Sholat atau salam-salaman.

Ada beberapa tempat yang di kunjungi dalam kegiatan tersebut yakni di tempat Kyai Harun Ar-Rasyid di Dusun Rembang Reco Desa Rembang, Kyai Maksum di Desa Rembang Kepuh, Kyai Jumali Idris di Dusun Dawung Desa Bedug, Kyai Maksun di Desa Slumbung dan Ustadz Agus Salim Kepala KUA Ngadiluwih di Desa Rembang Kepuh Kecamatan Ngadiluwih. (Pratikto Rendra Putranto) (A Rudy Hertanto)

INDEX