Search

Kediri Jangan Panik dan Tetap Waspada Covid-19

Kediri Jangan Panik dan Tetap Waspada Covid-19

Sejalan dengan langkah strategis yang telah ditempuh pemerintah pusat terkait pengendalian penyebaran virus corona alias covid-19, pemerintah daerah di Kediri turut memberlakukan kebijakan penting, Senin (16/3/2020).

Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hal itu diumumkan langsung oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar (akrab disapa.Mas Abu) di Balai Kota Kediri.

Seperti disampaikan dalam Siaran Pers yang direlease Pemkot Kediri, tim tersebut dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr. Fauzan Adima dan berkantor di ruang Command Center Balai Kota Kediri.

Berkaitan dengan informasi seputar covid-19, masyarakat bisa menghubungi Call Center 0354-2894000 atau 08113787119. Sedangkan pemantauan update info terkini masyarakat bisa mengunjungi laman corona.kedirikota.go.id

Mas Abu mengatakan, masyarakat tidak perlu panik menyikapi pandemik Covid-19. Pemkot Kediri sudah mengambil langkah-langkah antisipatif mengikuti prosedur protokol nasional.

“Mulai hari kami mengambil kebijakan proses belajar di rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Ini berlaku juga bagi tempat kursus atau les-lesan, sesuai himbauan langsung oleh Bapak Presiden Jokowi. Namun karena tidak masuk sekolah, saya meminta para pelajar tetap di rumah, jangan bepergian jika tidak diperlukan,” kata Mas Abu dalam keterangan resminya.

Selain itu Mas Abu juga menambahkan, Pemkot Kediri berupaya menjamin kegiatan ekonomi dan pelayanan publik tidak akan terkendala, “Kami akan memberikan edaran resmi terkait langkah-langkah antisipatif agar kasus Covid 19 tidak masuk ke Kota Kediri,” urainya.

Lebih lanjut Mas Abu menerangkan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf sejumlah kegiatan yang berhubungan dengan berkumpulnya massa sementara waktu ditunda terlebih dahulu sampai ada pemberitahuan lanjutan.

Masyarakat juga dihimbau untuk tidak mudah percaya dan tidak menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya dan tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya, seluruh informasi covid-19 secara resmi ada di gugus tugas yang telah dibentuk serta masyarakat tidak perlu melakukan aksi borong terutama kebutuhan pokok yaitu bahan makanan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri juga mengambil langkah – langkah pencegahan covid-19 diantaranya Kabupaten Kediri dinyatakan siaga darurat bencana Covid 19.

Membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Menghimbau kepada masyarakat untuk hidup sehat antara lain, mengkonsumsi makanan sehat, gizi seimbang, istirahat yang cukup dan rutin berolahraga.

Menghimbau kepada masyarakat untuk membiasakan cuci tangan memakai sabun, menghindari kontak fisik antara lain bersalaman/cipika-cipiki.

Jika menderita batuk pilek untuk memakai masker dan apabila batuk/bersin menutup mulut dan hidung dengan tisu, saputangan atau lengan dalam. Apabila menderita batuk, pilek disertai demam segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Pendidikan TK, SD dan SMP diliburkan mulai tanggal 16 – 29 Maret 2020 untuk belajar di rumah. Menghimbau kepada lembaga pendidikan non formal untuk diliburkan.

Menghentikan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, misalkan CFD, pentas seni, pertandingan olahraga, tempat wisata dan upacara/apel bersama. Disusun SOP penerimaan pasien di RSUD Kabupaten Kediri sebagai RS rujukan penanganan Covid 19.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait Covid 19 bisa menghubungi :
Website Dinas Kesehatan : www.dinkeskedirikab.go.id Hotline Dinas Kesehatan : 081217191800 Posko Dinkes : 7414000 Juru bicara Tim Komunikasi Penanganan Covid di Pemkab Kediri dr. Bambang Triono Putro : 082244177484. (A Rudy Hertanto)

INDEX