Search

Peredaran Pil Dobel L di Banyakan Terungkap, Ironis Pemesannya Banyak Dari Pelajar

Peredaran Pil Dobel L di Banyakan Terungkap, Ironis Pemesannya Banyak Dari Pelajar

Terduga pengedar pil dobel L di sekitar Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri bernama Ekky PP (25) pemuda asal Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ditangkap Unit Reskrim Polsek Banyakan Polres Kediri Kota, Rabu (26/2/2020) sore. Foto : Polres Kediri Kota

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menerangkan, pengungkapan perkara ini bermula dari informasi adanya transaksi barang haram di media sosial alias medsos, ironisnya banyak pemesannya berasal dari kalangan pelajar.

Kejadian itu kemudian ditindak lanjuti oleh petugas dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna medsos bersangkutan berstatus sebagai Saksi.

Hasil pemeriksaan petugas, diketahui jika saksi memperoleh pil dobel L itu dari Terduga Ekky, dari saksi petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak enam butir pil dobel L, ditenggarai di konsumsi sendiri.

AKP Kamsudi menjelaskan, akhirnya personel melakukan penangkapan pelaku di simpang empat Bandar Kidul, ditemukan enam paket pil dobel L selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke kantor Polsek Banyakan.

Barang bukti pelaku, tiap paket pil berisi 50 butir pil dobel L dengan total 300 butir, serta satu paket lainnya yang berisi 100 butir sehingga total pil dobel L yang disita sebanyak 400 butir, satu telepon genggam milik pelaku dan uang tunai Rp 100.000 diduga hasil transaksi barang haram.

Atas tindakannya, kepada pelaku disangkakan Pasal 197 sub Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, hingga berita ini ditayangkan Polres Kediri Kota masih melakukan proses hukum lanjutan. (A Rudy Hertanto)

INDEX