Search

Aksi Solidaritas Penambang Pasir Manual Lereng Kelud

Aksi Solidaritas Penambang Pasir Manual Lereng Kelud

Gelombang massa para penambang pasir manual asal wilayah Kecamatan Plosoklaten dengan mengendarai truk mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kediri, Senin (10/2/2020). Foto : A Rudy Hertanto

Maksud kedatangan mereka untuk menemui Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto meminta bermediasi dengan Kapolres Kediri AKBP. Lukman Cahyono dalam hal membebaskan tiga rekan sopir penambang pasir yang ditahan.

Berdasarkan keterangan dihimpun, Tubagus Fitrajaya Koordinator Aksi menerangkan, pihaknya mempersoalkan pengenaan tilang lima sopir saat razia lalu lintas pada hari Kamis (6/2/2020) lalu.

Dimana dua orang dilepas, dan tiga lainnya dilakukan penahaan dengan disanksikan telah melanggar UU Minerba.

Kesempatan itu juga digunakan untuk meminta perhatian dari DPRD Kabupaten Kediri terkait payung hukum bagi ribuan penambang pasir manual yang kini terancam adanya penambangan mekanik dengan alat berat di kali Nobo, Plosoklaten.

Merespon hal itu, karena menyangkut mata pencaharian rakyat, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto usai berdialog bersama perwakilan penambang menuturkan akan mengupayakan lebih lanjut tuntutan massa.

Dodi Purwanto menugaskan Komisi A DPRD Kabupaten Kediri untuk menindak lanjuti terkait payung hukum, menurut Dodi pembahasannya tak cukup sekali saja, tentunya ada pertemuan berikutnya.

Langkah tersebut ditempuh guna permasalahan yang kini dialami penambang pasir manual kaitannya payung hukum lekas ada solusinya, seperti melalui pembentukan koperasi atau mengurus perizinanannya serta solusi teknis lainnya.

Pasca mendengar Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto telah berkoordinasi dengan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dan rekan mereka akhirnya dibebaskan tanpa syarat.

Massa penambang pasir yang memadati jalan Soekarno Hatta akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (A Rudy Hertanto)

INDEX