Search

Diduga Tipu Gelap Mobil, Oknum Perangkat Desa Warga Desa Pesing Dilaporkan ke Polresta Kediri

Diduga Tipu Gelap Mobil, Oknum Perangkat Desa Warga Desa Pesing Dilaporkan ke Polresta Kediri

Imam Mohklas selaku Ketua Tim Kuasa Hukum pelapor. Foto : A Rudy Hertanto

Moh Mutho’in (pelapor) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kediri warga Dusun Winongsari Kulon Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri dengan didampingi kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota guna melaporkan oknum perangkat desa berinisial HDC (terlapor) warga Desa Pesing Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan, Jumat (17/1/2020).

Imam Mohklas selaku Ketua Tim Kuasa Hukum pelapor mengungkapkan, HDC diduga dalam hal ini melakukan tindak pidana penggelapan 2 unit mobil, “Sebelumnya itu ada 4 unit namun yang kita laporkan ke sini adalah 2 unit mobil, satu mobil Xenia warna hitam dan yang kedua Xenia warna silver,” katanya.

Lebih lanjut Imam menjelaskan, pada awalnya dari yang bersangkutan yakni terlapor saat itu mendatangi klien kami bermaksud untuk menyewa kendaraan tersebut dengan masa sewa bulanan seharga 2 sampai 3 juta.

Awalnya di tahun 2017 di bulan Desember berjalan baik namun diperjalannya sempat tersendat hingga pada akhirnya sampai dengan bulan Juni 2019 tidak ada kejelasan. “Bahkan kemarin disomasi pribadi oleh klien kami juga tidak ada respon yang baik,” beber Imam.

“Akhirnya kita menempuh upaya hukum dengan menyampaikan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan karena hal ini sangat merugikan klien kami ya, itu adalah harta milik klien kami seyogyanya yang namanya penyewa kalau sudah tidak, habis masa sewanya ya sudah dikembalikan, ya kerugiannya hampir ditaksir seratus juta lebih karena 2 unit mobil itu belum uang sewa yang terbayar sehabis masa sewa yang disepakati,” urai Imam.

Seperti disampaikan Imam, sementara ini dari pihak kliennya untuk membangun komunikasi dengan terlapor mengalami jalan buntu, “Sebenarnya kita sudah menyampaikan somasi sebagi bentuk itikad baik namun juga sampai sekarang tidak ada respon yang positif,” pungkasnya. (A Rudy Hertanto)

INDEX