Search

Deputi Rehabilitasi BNN RI Terjunkan Tim Cek Langsung Penguatan Layanan Rehabilitasi di Kabupaten Kediri

Deputi Rehabilitasi BNN RI Terjunkan Tim Cek Langsung Penguatan Layanan Rehabilitasi di Kabupaten Kediri

BNN Kabupaten Kediri mendampingi Tim Penilaian dari Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) di Ponpes Al Ghozali Wates dan Klinik Surya Prima Husada Kunjang, Kamis ( 21/11/2019). (Foto : Dokumentasi BNN Kabupaten Kediri)

Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Kediri Drs. Saifulloh,M.HI mengungkapkan bahwa penilaian LRKM ini diperlukan dan memang implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dalam Undang-Undang ini dijelaskan salah satu tugas BNN adalah menguatkan lembaga rehabilitasi, baik milik instansi pemerintah maupun komponen masyarakat.

Perlu diketahui bahwa lembaga rehabilitasi komponen masyarakat (LRKM) yang akan dinilai Mutu Layanan Lembaga Rehabilitasi adalah Ponpes Al Ghozali Wates dan Klinik Surya Prima Husada Kunjang.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan kepada lembaga rehabilitasi komponen masyarakat (LRKM) dengan bekerjasama dengan BNN Kabupaten Kediri dalam menyukseskan Program Pencegahan, Pemberantasan, Peredaran & Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kabupaten Kediri.

Sesuai Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, peran Pemerintah Daerah (Pemda) diutamakan, antara lain melalui pembiayaan layanan rehabilitasi pecandu narkotika di LRKM atau LRIP yang dapat di cover Jamkesda.

Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Jawa Timur dr. Poerwanto Setijawargo “Kami menghimbau, mengajak kepada para penyalahguna, para pecandu narkoba yang belum mendapat akses rehabilitasi dapat melapor diri ke Klinik BNN Kabupaten Kediri atau kedua LRKM tersebut, untuk dipulihkan sehingga dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat, mandiri dan produktif.

Apabila Masyarakat mengetahui melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba segera hubungi kami di call center BNN Kabupaten Kediri 0354-7415444 atau 082247566333. (BNN Kabupaten Kediri) (A Rudy Hertanto).

INDEX