Search

Razia Rumah Kost, Petugas Gabungan Temukan Senapan Angin Laras Panjang

Razia Rumah Kost, Petugas Gabungan Temukan Senapan Angin Laras Panjang

Empat orang remaja laki-laki diantaranya berinisial WS (14), AW (16) asal lingkungan Dander, Beni (24) asal lingkungan Jetis, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri dan Wahyu (19) asal Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri terpaksa diamankan Tim Operasi Gabungan (Satpol PP Kota Kediri, TNI dan Polri) saat giat Cipta Kondisi dan Yustisi, lantaran kedapatan memiliki dua pucuk senapan angin laras panjang kuat diduga berkaliber 5,5 mm, Kamis (29/11/2018). (Foto : A Rudy Hertanto)

Empat remaja itu diamankan dari sebuah rumah kost DH di wilayah Kelurahan Pesantren, dilokasi ini petugas juga berhasil mengamankan dua perempuan dan seorang laki-laki yang berada dalam satu kamar, serta dua pasangan bukan suami istri dari rumah kost di lingkungan Tirtoudan Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren dengan dugaan tindakan asusila.

Seperti diungkapkan Agus Dwi Ratmoko, Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), Satpol PP Kota Kediri, gelar razia ini fokus rumah kost berkaitan dengan perijinan dan upaya antisipasi penyalahgunaan tempat kost oleh penghuninya, kepedudukan (yustisi) dan tindak lanjut pelaporan rutin berkala pemilik kost-kostan.

Mereka beserta barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri di jalan Veteran untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lanjutan. Dikatakan Agus, berkaitan dengan kepemilikan senapan angin laras panjang tersebut, proses tindak lanjutnya dilimpahkan ke pihak kepolisian, informasi dihimpun menyebutkan senapan itu digunakan yang bersangkutan untuk berburu biawak. (A Rudy Hertanto)

INDEX