Search

Pembangunan RTH Sungai Brantas, Kurang Memperhatikan Saran TP4D

Pembangunan RTH Sungai Brantas, Kurang Memperhatikan Saran TP4D

Supriadi, Kasi Intel, Kejaksaaan Negeri, Kota Kediri. (Foto : Duchang Prakasa)

Proses pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sempadan Sungai Brantas di jalan Mayjend Sungkono oleh Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kembali menjadi sorotan, selain karena letaknya berdekatan dengan Jembatan Brawijaya yang hingga kini masih mangkrak, dikabarkan ada saran dari Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang kurang diperhatikan.

Saat ini Tim TP4D memang melakukan pendampingan terhadap sejumlah proyek besar di Kota Kediri, langkah itu ditempuh dengan harapan agar pada proyek pemerintah itu tidak terjadi penyelewengan atau tindak korupsi dalam pelaksanaannya, namun pada proyek RTH Sungai Brantas, sepertinya DPU Kota Kediri memiliki pertimbangan sendiri dan melanjutkan pembangunan.

Berdasarkan data dan informasi berhasil dihimpun, salah satu unsur Tim TP4D, Supriadi, Kasi Intel, Kejaksaaan Negeri, Kota Kediri mengungkapkan, bahwa tahun ini memang ada MoU (nota kesepahaman) pihaknya dengan Pemerintah Kota Kediri terkait pendampingan atas sejumlah proyek di Kota Kediri. Senin (2/10/2017).

Ketika disinggung perihal adanya saran atas RTH Sungai Brantas, Supriadi mengatakan, “Kita sempat berikan masukan apakah tidak dikaji kembali untuk RTH Brantas. Karena sebagian lokasinya berada di bawah Jembatan Brawijaya yang rencana pembangunannya bakal dilanjutkan kembali. Tapi sepertinya Dinas PU memiliki alasan sendiri,” jelasnya.

Menurut Supriadi, pihak TP4D khawatir, apabila pembangunan Jembatan Brawijaya dilanjutkan, nantinya akan merusak RTH Brantas, “PU ternyata sudah melakukan tanda tangan kontrak, dan itu yang menjadi alasan ketika saat rapat bersama dengan TP4D,” urainya.

Sementara itu, proyek RTH Brantas dengan anggaran mencapai milyaran rupiah itu juga menjadi sorotan kalangan dewan, Nurudin Hasan dari Fraksi PKB, DPRD, Kota Kediri mempertanyakan terkait dengan izin analisa mengenai dampak lingkungan alias amdal lalu lintasnya, termasuk proyek Universitas Brawijaya, Pasar Setono Betek dan sejumlah RTH lainnya.

Nurudin Hasan menambahkan, rencananya pasca tuntas pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri 2017, pihaknya akan memanggil satuan kerja (satker), terkait pemanggilan tersebut akan dirapatkan terlebih dahulu di Komisi B DPRD, Kota Kediri. (Duchang Prakasa) (A Rudy Hertanto)

INDEX