Search

Puluhan Warga Desa Ngadi Tuntut PLN Aktifkan Kembali Sambungan Listrik

Puluhan Warga Desa Ngadi Tuntut PLN Aktifkan Kembali Sambungan Listrik

Puluhan warga Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri menggeruduk Kantor PLN Kediri di Jalan Basuki Rahmad Kota Kediri, Rabu (13/9/2017). Kedatangan warga karena merasa dirugikan atas adanya pemutusan sepihak yang dilakukan pihak PLN APJ Kediri.(Foto : Duchang Prakasa)

 
Sebanyak 41 warga ini mengalami pemutusan listrik secara sepihak sejak Agustus kemarin. Bahkan warga juga mengaku, pemutusan itu terjadi lantaran dugaan adanya pencurian listrik yang terjadi disejumlah rumah. Akibatnya karena tidak adanya listrik aktivitas warga menjadi tergangu.
 
Bagus Wibowo Kuasa Hukum warga Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri meminta PLN Kediri agar bertanggung jawab atas pemutusan listrik tersebut. Terdapat tiga tuntutan saat warga datang ke kantor PLN APJ Kediri. “Tuntutan warga yaitu, dihidupkan kembali listrik, mengembalikan nama baik warga serta penertiban struk pembayaran tagihan listrik,” ucapnya di Kantor PLN Kediri.
 
Perwakilan warga akhirnya ditemui pihak manager PLN area Kediri. Mereka diajak beraudensi di Kantor PLN Kediri. Pihak PLN menerima aspirasi warga. Warga meminta seluruh rumah yang dilakukan pemutusan untuk kembali dinyalakan. Sayangnya dari audensi itu PLN hanya menyetujui tiga rumah warga yang akan kembali dinyalakan dari pemadaman tersebut. Pasalnya, PLN akan melakukan pendataan dan pengecekan kembali dilapangan terkait rumah warga yang diputus aliran listriknya. “Apabila tuntutan warga tidak dipenuhi, kami akan melangkah ke ranah hukum,” imbuh Bagus.
 
Ditempat yang sama, Sis Sumarsanto Manager area PLN Kediri menegaskan, tidak pernah menuduh warga mencuri listrik. Selain itu pemutusan listrik tersebut dalam pelaksanannya dikerjakan oleh pihak ketiga dengan didampingi petugas PLN area Kediri. “Kami tidak pernah menuduh warga mencuri listrik,” urai Sis setelah mendengar keluhan warga.
 
Menurutnya, biasanya pemutusan dilakukan PLN karena adanya pelanggaran aturan. Misal karena ada kabel berlubang dan lain sebagainya yang tidak wajar. Namun, untuk permasalahan di Desa Ngadi dirinya enggan menjelaskan secara detail apa kesalahan dan pelanggaran yang terjadi. “Kami tidak bisa menyebut kesalahan yang dilanggar oleh warga,” tegas Sis. (Duchang Prakasa)

INDEX