Search

Puluhan Penghuni Rusunawa Terancam Hengkang

Puluhan Penghuni Rusunawa Terancam Hengkang

Sebanyak 77 penghuni rumah susun sederhana sistem sewa (Rusunawa) di Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri terancam diputus perjanjian hunian karena belum membayar sewa. Pemutusan perjanjian bisa dilakukan apabila penghuni tidak memenuhi pembayaran dalam waktu tiga bulan setelah jatuh tempo. (Foto : Duchang Prakasa)

Sebanyak 77 keluarga ini berasal dari warga berpenghasilan rendah. Mereka belum membayar uang sewa dalam kurun satu hingga dua bulan lebih.

Jumlah uang sewa mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 120 ribu disesuaikan dengan lokasi. Praktis, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Kota Kediri memberikan surat peringatan satu (SP1) dan surat peringatan dua (SP2) hingga SP3.

Bila dalam waktu tiga bulan tetap nunggak, maka pengelola Rusunawa akan mengeksekusi dan mempersilahkan mereka keluar.

“Ada 77 penghuni yang sudah diperingatkan untuk segera membayar uang sewa. Sesuai aturan Perwali Kediri, jika tidak segera membayar hingga tiga bulan, setelah diperingatkan, maka penghuni diminta untuk meninggalkan rusunawa,” ujar Eriek Priyambodo, Kepala UPT Rusunawa Dandangan Kota Kediri, Rabu (23/8/2017).

Sesuai aturan, terakhir pembayar sewa setiap tanggal 20. Karena ini sudah terlewat tanggal itu, penghuni sudah diperingatkan untuk segera membayar. Harapannya, semoga tidak sampai tiga bulan nanti mereka sudah bisa membayar agar tetap tinggal di Rusunawa.

Sejak awal tahun, Rusunawa ini sudah mulai difungsikan. Dimana, hingga bulan Agustus ini, blok A dan blok B sudah penuh dengan penghuni dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) seperti yang ada di Perwali Kediri No 44 tentang Pengelolaan Rusunawa. Sedangkan untuk blok C, D dan E masih proses perbaikan.

Untuk diketahui, Rusunawa dikhususkan untuk MBR dengan gaji dibawah UMK sekitar Rp 1,6 juta per bulan. Diperuntukkan bagi mereka yang belum memiliki tempat tinggal dalam radius tertentu dari Rusunawa, seperti wilayah Kelurahan Balowerti, Semampir, Dandangan, dan Kelurahan Ngadirejo.(Duchang Prakasa | A Rudy Hertanto)

INDEX