Search

Pihak PG Mrican Lepas Aset Jembatan

Pihak PG Mrican Lepas Aset Jembatan

Pasca robohnya Jembatan Mrican, Desa Jong Biru Kabupaten Kediri, yang merupakan aset milik Pabrik Gula (PG) Mrican, akhirnya dilepas. Sejak tahun 2015 lalu, lantaran jembatan tersebut rawan roboh, pihak PG Mrican diketahui sudah menyerahkan aset miliknya itu ke pihak Pemerintah Kabupaten Kediri. Sayangnya, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri sejak dua tahun ini belum mengaku menerima hibah tersebut. Jumat 3 Maret 2017 | Foto : dun

Sudadi salah satu staf humas PG Mrican mengatakan, jika pihak PG. Mrican telah menyerahkan aset tersebut ke pemerintah daerah setempat. Sedangkan untuk tanggung jawab diserahkan ke muspika setempat. “PG Mrican sudah pernah menyerahkan aset jembatan ini ke Pemkab Kediri dan kita sudah lama tidak menggunakan. Jadi tinggal pemerintah setempat bagaimana tindak lanjutnya,” ungkapnya, Jumat (3/3).

Sementara itu, Plt BPBD Kabupaten Kediri, Hari Wahyu mengaku, jika pihak Pemerintah Kabupaten Kediri belum menerima hibah dari PG Mrican. Sedangkan untuk tindak lanjut masalah jembatan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi kembali dengan pihak PG Mrican. “Kita akan koordinasikan kembali dengan PG Mrican dulu,” ungkapnya singkat. (dun) | kedirinusantara.com

INDEX