Search

Mas Bup Kediri Dhito Ngantor di Balai Desa Blimbing Gurah, Follow Up Pendampingan Hukum Tata Kelola Perdesaan

Mas Bup Kediri Dhito Ngantor di Balai Desa Blimbing Gurah, Follow Up Pendampingan Hukum Tata Kelola Perdesaan

Mas Bupati (Mas Bup) Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) rapat kerja bersama kepala desa se Kecamatan Gurah di Kantor Desa Blimbing Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Senin (22/3/2021). Foto : A Rudy Hertanto

Hasil pembahasan, Mas Bup Dhito mengungkapkan, akan menindaklanjuti keinginan para kepala desa yang menghendaki adanya pendampingan hukum tata kelola perdesaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.

“Persoalan yang dikeluhkan oleh kepala desa di Kecamatan Gurah ini sebenarnya kurang lebih hampir sama dengan desa-desa yang lainnya, yang paling utama itu adalah bagaimana pendampingan dari pemerintah kabupaten,” katanya.

“Dalam proses perencanaan, pengelolaan Dana Desa maupun ADD (Anggaran Dana Desa) ini memang perlu ada pendampingan, baik dari Inspektorat dari Kejaksaan, Kepolisian nanti kita akan komunikasikan supaya tidak ada masalah-masalah hukum yang akan dihadapi oleh teman-teman kepala desa,” lanjutnya.

Selain itu Mas Bup Dhito menyatakan, akan mengecek perkembangan keberadaan Situs Calon Arang, “Terkait Situs Calon Arang ini kebetulan Situs Calon Arang ini adalah salah satu cagar budaya yang ada di Kecamatan Gurah.”

“Kita cek karena sejauh ini legalitas dari Situs Calon Arang itu masih belum clear, ini akan kita cek bagaimana terkait statusnya,” imbuh Mas Bup Dhito. (A Rudy Hertanto)

INDEX