Search

AKP Mukhlason : Tak Pakai Masker!!! Siap-siap Kena Sanksi – Denda

AKP Mukhlason : Tak Pakai Masker!!! Siap-siap Kena Sanksi – Denda

AKP Mukhlason (kiri) secara simbolis menyerahkan masker kepada Jurnalis sebagai langkah bersama mendukung Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan masa pandemi covid-19. Foto : A Rudy Hertanto

Menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia (RI) No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

AKP Mukhlason Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri mengungkapkan, inti dari Inpres tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan, karena covid-19 belum berakhir, Jumat (21/8/2020).

“Kelihatannya ini masih banyak sekali yang terkonfirmasi artinya masih banyak yang positif covid-19,” katanya.

“Untuk Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ini, nantinya akan ada sanksi dari pada masyarakat yang tidak menggunakan masker utamanya saat di luar rumah,” lanjutnya.

Seperti disampaikan AKP Mukhlason, nanti mungkin ada sanksi sosial mungkin berupa membersihkan tempat-tempat ibadah atau pun bisa didenda masker.

“Harus menyetorkan masker 5 biji mungkin akan disebarkan ke masyarakat yang lain, mungkin juga ada tindakan fisik berupa push up yang tentunya tidak mencederai daripada masyarakat,” jelas AKP Mukhlason.

“Untuk di anggota sendiri di kepolisian sudah diterapkan anggota yang tidak menggunakan masker ada tindakan fisik atau tindakan disiplin juga, jadi semua harus wajib menggunakan masker,” urainya.

AKP Mukhlason mengharapkan kepada masyarakat semuanya wajib menggunakan masker di mana saja, patuhi protokol untuk sayangi keluarga, sayangi teman, sahabat, jangan sampai tertular atau menulari.

Pemberlakukan sanksi akan dimulai pada awal pekan depan, “Mungkin akan ada razia di jalan-jalan untuk wajib masker dan tidak itu saja mungkin masyarakat juga sering-sering cuci tangan di air yang mengalir tentunya gunakan sabun,” tuturnya.

“Kemudian sering juga di kantor-kantor disiapkan hand sanitizer untuk cuci tangan baik itu yang pelayanan maupun yang tidak, artinya masyarakat ke mana berangkat, ke mana pergi akan ketemu yang namanya air dengan sabun maupun sanitizer dan masyarakat yang menggunakan masker,” pungkas AKP Mukhlason. (A Rudy Hertanto)

INDEX