Search

PPKM Darurat : Rangkaian Pengamanan Perayaan Idul Adha 1442 H di Kota Kediri

PPKM Darurat : Rangkaian Pengamanan Perayaan Idul Adha 1442 H di Kota Kediri

Apel Gelar Pasukan Antisipasi Malam Takbiran dan Idul Adha 1442 H pada masa PPKM Darurat di Mako Polres Kediri Kota, Senin (19/7/2021). Foto : A Rudy Hertanto

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi memastikan, pelaksanaan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 H ditiadakan di wilayah hukum (wilkum) Polres Kediri Kota.

“Terkait pelaksanaan takbir keliling sudah dipastikan ditiadakan,” katanya usai Apel Gelar Pasukan Antisipasi Malam Takbiran dan Idul Adha 1442 H pada masa PPKM Darurat di Mako Polres Kediri Kota, Senin (19/7/2021).

Seperti diterangkan AKBP Wahyudi, sebagai gantinya takbir bisa dilaksanakan di Masjid dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yakni tidak berkerumun dan atau di rumah masing-masing, “Pelaksanaan takbir keliling ditiadakan, diurungkan diganti saja di rumah,” urainya.

Hal ini ditempuh untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat sesuai aturan yang telah diterbitkan pemerintah mengenai perkembangan terkini situasi pandemi covid-19.

“Silahkan di rumah saja, ini masa pandemi, mari kita sama-sama jaga kesehatan, ingat hukum tertinggi adalah kesehatan masyarakat, jadi untuk kepentingan pribadi atau golongan mohon sekali lagi dikesampingkan terlebih dahulu, mari kita utamakan kepentingan masyarakat di atas segala-galanya,” sambungnya.

AKBP Wahyudi mengungkapkan, menyambut perayaan Idul Adha di masa PPKM Darurat, beberapa titik mobilitas keluar dan masuknya masyarakat dari dan ke Kota Kediri juga menjadi perhatian.

Penutupan jalan akan dilaksanakan secara situasional melihat perkembangan yang terjadi terutama untuk menghindari adanya kerumunan massa dan pemberlakuan pembatasan mobilitas, ada sebanyak sekitar 500 personil gabungan diterjunkan dalam pengamanan takbir dan Idul Adha.

Sedangkan sanksi bagi pelanggar yakni mulai dari teguran sampai dengan pidana, “Ada di situ peraturan-peraturan yang memang ada sanksi pidananya, namun sebisa mungkin nanti kita terapkan juga nanti dari himbauan yang simpatik, kita tetap akan humanis dalam pelaksanaannya,” jelas AKBP Wahyudi.

Dalam amanatnya, AKBP Wahyudi menuturkan, kegiatan ibadah Sholat Idul Adha dilaksanakan di rumah saja, penyembelihan hewan kurban pun juga dilakukan sesuai prokes yakni di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau ditempat terbuka dengan tim terbatas untuk menghindari kerumunan. (A Rudy Hertanto)

INDEX