Search

Waduh !!! di Kediri Kota Iki, Pos Kamling Jadi Arena Judi, Endingnya Ya Digerebek Polisi

Waduh !!! di Kediri Kota Iki, Pos Kamling Jadi Arena Judi, Endingnya Ya Digerebek Polisi

Enam laki-laki diketahui beralamat di lingkungan Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kota, Kota Kediri ditangkap Reskrim Polsek Kediri Kota karena dugaan perkara perjudian, Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Foto : Polres Kediri Kota

AKP Kamsudi Kasubbag Humas Polres Kediri Kota menjelaskan, ke enam terduga pelaku itu diantaranya, SKD (58), SRS (45), MYN (55), SKM (60), KSN (60) dan BDT (58), semua diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam pos kamling di Jalan Sunan Ampel Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kota, Kota Kediri.

Kronologisnya yakni sebelumnya anggota unit Reskrim Polsek Kediri Kota mendapatkan informasi bahwa di pos kamling di Jalan Sunan Ampel Kelurahan Rejomulyo sering digunakan judi kartu remi dengan taruhan uang.

Atas informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan didapati fakta-fakta adanya aktifitas perjudian hingga akhirnya dilakukan penangkapan, para pelaku dan barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsekta untuk proses lebih lanjut.

AKP Kamsudi mengatakan, barang buktinya yaitu 1 set kartu remi, 1 buah kalender untuk alas, uang tunai Rp. 374.000,- ( tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah)

Ke enam orang tersebut akan disangkakan Pasal 303 Ayat (1) ke 2 subs pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP, hingga berita ini ditayangkan Polres Kediri Kota masih melakukan proses hukum lebih lanjut. (A Rudy Hertanto)

INDEX