Search

Intruksi Panglima TNI : Bombardir RT Zona Merah, Prokes Ketat Berlaku

Intruksi Panglima TNI : Bombardir RT Zona Merah, Prokes Ketat Berlaku

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto beserta Forkopimda Jawa Timur, melakukan kunjungan kerja implementasi tenaga tracer di Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Kamis (11/2/2021). Foto : Humas Polri

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, fungsi tracer membantu sampai dengan tingkat desa melacak, terkait dengan kasus Covid-19, termasuk juga melaksanakan isolasi apabila dinyatakan positif Covid-19.

Hadir Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, saat melakukan kunjungan di Posko PPKM Mikro.

Bagi Kampung Tangguh yang berbasis RT/RW yang kondisinya sudah menjadi wilayah hijau, maka fungsi dari tenaga tracer dari Babinsa dan Babinkamtibmas, termasuk unsur dari desa tetap melaksanakan tugas yakni sebagai petugas Protokol Kesehatan (Prokes).

Panglima TNI menegaskan, dihimbau warga untuk tetap melaksanakan prokes dengan ketat untuk tetap mempertahankan dan menjaga zona hijau.

Lebih lanjut, Marsekal Hadi Tjahjanto menyebutkan, berdasarkan laporan Gubernur Jawa Timur, ada 210 RT yang masuk zona merah dan sudah memerintahkan kepada Pangdam serta berkoordinasi dengan Kapolda untuk membombardir 210 RT tersebut.

“Kita keroyok dengan melakukan pelacakan, melakukan isolasi, kemudian kita perketat dengan melaksanakan pembatas sosial dan tentunya dari pemerintah daerah akan mengeluarkan peraturan untuk hal tersebut,” tegasnya.

“Saya yakin 210 RT tersebut, dengan sistem Kampung Tangguh yang berbasis RT/RW ini, bisa masuk menjadi wilayah hijau,” imbuh Marsekal Hadi Tjahjanto. (Humas Polri) (Polres Kediri Kota) (A Rudy Hertanto)

INDEX