Search

Polresta Kediri Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan TKP Jalan Raya Tempurejo

Polresta Kediri Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan TKP Jalan Raya Tempurejo

Ahmad K (22) asal Desa Gempol Kecamatan Gurah dan Febri IY (29) asal Desa Sumbercangkring Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dikabarkan telah ditangkap Unit Reskrim Polresta Kediri. Foto : Polresta Kediri

Kedua pemuda ini ditangkap karena kuat diduga melakukan penganiayaan di tempat umum, demikian disampaikan Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi, Selasa (11/2/2020).

Lebih lanjut AKP Kamsudi mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 5 Februari lalu sekitar pukul 03.30 WIB, korbannya yakni Heri P (20) asal Desa Tiru Lor Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Peristiwa ini bermula, sebelum kejadian korban saat itu sedang berboncengan bersama Nanda AA (20) dan Vera NA (19) keduanya asal Kecamatan Gurah.

Ketika melintas di jalan raya di wilayah Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri yang merupakan TKP (Tempat Kejadian Perkara), tanpa sebab yang jelas tiba-tiba mereka diberhentikan oleh dua orang pemuda.

Kedua pemuda yang ternyata diketahui adalah Ahmad dan Febri itu mendadak menganiaya korban kemudian melarikan diri, untungnya teman korban yang tadi berboncengan mengenali seorang pelaku.

Seperti diungkapkan AKP Kamsudi, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesantren, anggota Unit Reskrim Polsek Pesantren langsung melakukan upaya penyelidikan.

“Pelaku pertama (Ahmad), ditangkap pada Senin (10/2/2020) sekitar pukul 18.45 WIB, yang saat itu berada di rumahnya, pelaku lainnya (Febri) juga berhasil ditangkap saat berada di salah satu warung sekitar taman Simpang Lima Gumul (SLG),” kata AKP Kamsudi.

AKP Kamsudi menambahkan, mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindakan pengeroyokan dengan hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

Hingga berita ini ditayangkan, personel kepolisian Unit Reskrim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku dan kedua pelaku masih berada di ruang tahanan Polsek Pesantren Polresta Kediri. (A Rudy Hertanto)

INDEX