Search

TKP Wonoasri Satresnarkoba Polres Kediri Kota Bekuk HTO

TKP Wonoasri Satresnarkoba Polres Kediri Kota Bekuk HTO

Kuat diduga sebagai pengedar sabu-sabu, laki-laki berinisial HTO (20) beralamat di Dusun Wonoasri Desa Wonoasri Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, demikian dikabarkan Sabtu (6/2/2021). Foto : Polres Kediri Kota

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi menerangkan, penangkapan HTO dilakukan petugas pada Jumat (5/2/2021) sekira pukul 16.30 WIB dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lingkungan Dusun Wonoasri Desa Wonoasri Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

Barang buktinya berupa, 3 klip plastik isi kristal putih yang diduga sabu-sabu masing-masing seberat 0,20 gram, 0,26 gram dan 0,26 gram.

Kemudian 1 buah tas kain warna hitam, 1 buah handphone android warna hitam, 1 buah timbangan digital, 1 buah kotak untuk menyimpan sabu, 2 pack plastik kosong, seperangkat alat hisap sabu yakni pipet kaca, sedotan plastik 3 buah, korek api gas dan tutup botol plastik.

Kompol Kamsudi menjelaskan, semula petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Wonoasri Desa Wonoasri Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan HTO beserta barang bukti.

HTO akan dikenakan tindak pidana Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan hingga berita ini ditayangkan Polres Kediri Kota masih melakukan proses hukum lebih lanjut. (A Rudy Hertanto)

INDEX