Search

Oknum Pengajar Pelaku Pelecehan Anak di Kediri Ditangkap dan Dijebloskan ke Tahanan

Oknum Pengajar Pelaku Pelecehan Anak di Kediri Ditangkap dan Dijebloskan ke Tahanan

Kasat Reskrim, Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana saat memberikan keterangan Pers. Foto : Polres Kediri Kota

Polisi berhasil mengungkap kasus aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru SD di Kota Kediri, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, ternyata pelaku tidak hanya melakukan perbuatan bejat itu sekali saja, namun pencabulan yang dilakukan oknum guru SD berinisial IM (57 tahun) ini ternyata sudah dilakukan selama 1 tahun terakhir.

Diketahui, IM menjalankan aksinya selama periode Juli 2021 hingga Juli 2022.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi melalui Kasat Reskrim, Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan, pelaku pencabulan ini memakai kedok bimbingan belajar (bimbel) agar aksinya bisa mulus terlaksana.

Aksi IM terbongkar setelah salah satu korban teriak saat pelaku meraba salah satu anggota tubuhnya. “Yang bersangkutan mengakui sejak Juli 2021-Juli 2022,” kata AKP Tomy Prambana, Senin (1/8/2022).

Kasat Reskrim menyebut jika aksi bejat pelaku dilakukan di sekolah dengan dalih melakukan bimbel. “Mengadakan semacam bimbel kepada anak-anak tadi, dan melakukan pencabulan di sekolah,” imbuhnya.

Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan melakukan proses hukum lebih lanjut, IM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan MaPolres Kediri Kota.

Pelaku juga telah dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Kediri sejak 20 Juli lalu (*) (Polres Kediri Kota) (A Rudy Hertanto)

INDEX